BREAKING NEWS

Polemik Bapenda Sumut Kian Panas, Dugaan Praktik Layanan dan Transparansi Anggaran Dipertanyakan



Lensacamera.com Medan – Gelombang kritik terhadap Badan Pendapatan Daerah Sumatera Utara tidak lagi bersifat biasa. Isu yang beredar kini berkembang liar dan sistematis, mulai dari dugaan praktik pungutan dalam layanan publik hingga pertanyaan besar terkait transparansi pengelolaan keuangan yang dinilai tidak terbuka kepada publik.


Di level pelayanan, UPT Samsat Medan Utara ikut terseret dalam pusaran isu. Muncul dugaan adanya pungutan di luar mekanisme resmi PNBP dalam pengurusan kendaraan baru, dengan angka yang disebut berkisar Rp17.000 untuk sepeda motor dan Rp23.000 untuk mobil. Meski nominalnya tidak besar, publik menilai persoalan ini bukan pada jumlah, melainkan pada pola yang diduga berulang dan tidak sesuai standar pelayanan yang bersih dan profesional.


Lebih tajam lagi, isu ini mengarah pada dugaan tidak adanya bukti kuitansi resmi dalam sejumlah transaksi yang disebut terjadi di lapangan. Istilah seperti “uang formulir” dan “uang percepatan” mencuat dan memicu kecurigaan bahwa terdapat mekanisme informal yang berjalan di balik layanan resmi yang seharusnya transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.


Namun sorotan tidak berhenti di level bawah. Di internal Bapenda Sumut, beredar dugaan serius terkait dana insentif sekitar Rp38 miliar yang disebut belum tersalurkan atau tertahan tanpa penjelasan terbuka. Situasi ini diperparah dengan kabar adanya pejabat yang diduga tidak aktif berkantor selama kurang lebih empat bulan sejak awal tahun 2026, yang semakin memperkuat persepsi publik mengenai adanya persoalan kedisiplinan dan tata kelola internal.


Di sisi lain, Program Gebyar Pajak 2026 juga ikut menjadi sasaran kritik. Program yang diklaim sebagai strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) itu dipersoalkan karena disebut tidak tercantum dalam pembahasan RAPBD 2026 DPRD Sumut. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai dasar hukum, mekanisme penganggaran, hingga akuntabilitas program yang dijalankan.


Minimnya klarifikasi resmi dari pihak terkait membuat situasi semakin panas. Kekosongan informasi ini justru membuka ruang spekulasi yang terus melebar di ruang publik, tanpa ada penjelasan yang mampu meredam isu yang berkembang.


Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Bidang Analisa Data dan Pelaporan Republik Corruption Watch, Sunaryo, menilai persoalan ini tidak bisa lagi dibiarkan mengambang tanpa kejelasan.


“Kalau tidak ada masalah, buka secara transparan ke publik. Tapi kalau ada penyimpangan, jangan ada kompromi sedikit pun. Pelayanan publik itu bukan ruang bisnis tersembunyi,” tegasnya.


Ia menegaskan, diamnya institusi justru memperbesar tekanan dan kecurigaan publik. Dalam konteks pengelolaan keuangan daerah, transparansi bukan lagi pilihan administratif, melainkan kewajiban mutlak untuk menjaga legitimasi dan kepercayaan masyarakat.


Tuntutan masyarakat kini semakin jelas dan tidak lagi bisa diabaikan: buka data, jelaskan fakta, dan hentikan ruang abu-abu sebelum isu ini berkembang menjadi krisis kepercayaan yang lebih dalam terhadap institusi pengelola pendapatan daerah tersebut.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Utara belum memberikan jawaban maupun tanggapan resmi atas berbagai pertanyaan yang diajukan terkait dugaan pungutan dalam pelayanan Samsat, isu dana insentif yang disebut mencapai Rp38 miliar, serta polemik pelaksanaan Program Gebyar Pajak 2026. Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada pihak terkait juga belum memperoleh penjelasan yang dapat dipublikasikan.


Ketiadaan respons tersebut semakin memperkuat desakan publik agar Bapenda Sumut segera membuka ruang klarifikasi secara terbuka dan transparan. Sebab dalam isu yang menyangkut pelayanan publik, pengelolaan keuangan daerah, serta penggunaan anggaran yang bersumber dari uang rakyat, sikap diam bukanlah jawaban yang dapat diterima begitu saja. Semakin lama klarifikasi tidak disampaikan, semakin besar pula ruang spekulasi yang berkembang dan semakin berat beban kepercayaan yang harus dipulihkan.


Publik kini menunggu langkah nyata dari Bapenda Sumut untuk menjawab seluruh persoalan yang mengemuka. Transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi menjadi satu-satunya jalan untuk menghentikan polemik yang terus bergulir. Jika tidak segera dijawab dengan data dan fakta yang jelas, berbagai dugaan yang beredar dikhawatirkan akan terus menjadi sorotan dan menimbulkan krisis kepercayaan yang lebih luas terhadap institusi yang mengelola salah satu sumber pendapatan penting daerah tersebut. 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image