BREAKING NEWS

Laskar Pejuang Tempatan Resmi Serahkan Laporan Dugaan Korupsi Rudianto Tjen ke KPK

LENSACAMERA.COM, JAKARTA — Komitmen Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Laskar Pejuang Tempatan Bangka Belitung untuk melaporkan anggota DPR RI asal Bangka Belitung, Rudianto Tjen (RT), ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya diwujudkan. Ketua DPD Laskar Pejuang Tempatan, Budiyono SH, resmi menyerahkan laporan tersebut dan telah menerima tanda terima dari lembaga antirasuah pada Selasa, 2 September 2025.

Laporan ini berangkat dari temuan di lapangan terkait usaha perkebunan kelapa sawit milik PT Mestika Abadi Sejahtera (MAS) dengan luas sekitar 500 hektar di Desa Bukit Layang, Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka. Perusahaan itu diduga melakukan pelanggaran karena sebagian arealnya merambah kawasan daerah aliran sungai (DAS) mangrove. Berdasarkan laporan masyarakat, Budiyono bersama organisasinya kemudian menindaklanjuti dugaan tersebut hingga ke KPK.

Dalam surat laporan bernomor 220/LP/PERPAT-LASKAR PEJUANG/VIII/2025/BANGKA tertanggal 30 Agustus 2025, Laskar Pejuang Tempatan menyoroti dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan Rudianto Tjen, anggota DPR RI Komisi I Fraksi PDIP. Selain persoalan perkebunan, laporan tersebut juga menyinggung soal harta kekayaan RT yang dinilai tidak wajar setelah lima periode menjabat sebagai wakil rakyat.

Budiyono menegaskan adanya ketidaksesuaian antara penghasilan resmi RT sebagai anggota DPR RI dengan jumlah harta kekayaan yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Berdasarkan data yang mereka himpun, harta kekayaan RT mencapai lebih dari Rp141 miliar, termasuk aset tanah yang tersebar di Bangka Belitung, Jakarta, dan Banten. Hal tersebut menimbulkan dugaan adanya praktik korupsi maupun gratifikasi.

“Kami menemukan adanya kejanggalan yang tidak bisa dibiarkan begitu saja. Karena itu, laporan resmi ini kami serahkan ke KPK agar dapat diproses sesuai aturan hukum,” tegas Budiyono. Ia menambahkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

Dengan langkah hukum ini, Laskar Pejuang Tempatan menegaskan komitmen untuk mengawal aspirasi masyarakat Bangka Belitung dalam upaya pemberantasan korupsi. Mereka berharap KPK dapat bekerja secara transparan, profesional, dan tegas dalam menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan terhadap anggota DPR RI tersebut.

(*)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image