BREAKING NEWS

Dugaan Penipuan dan Pemerasan Tambang Timah Seret Dua Pejabat di Babel

LENSACAMERA.COM, PANGKAL PINANG — Kasus dugaan penipuan dan pemerasan terkait aktivitas tambang timah kembali mengguncang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dua nama penting di lingkaran pemerintahan kini menjadi sorotan publik, yakni Jauhari, Staf Khusus Gubernur Babel, dan Yuli Eko Prihartanto, Kepala Bakamla Provinsi Babel. (01/11/2025)

Laporan resmi terkait dugaan tersebut disampaikan oleh Cepot, seorang kolektor timah asal lingkungan Rambak Sliat, pada Sabtu (1/11/2025) di SPKT Polresta Pangkalpinang. Kasus ini berawal dari peristiwa Sabtu malam (13/9/2025), ketika Tim Bakamla Babel melakukan penangkapan terhadap tiga warga, yakni Surya Dharma alias Kuncoi (pengusaha tambak udang), Lukman (Ketua HNSI Kabupaten Bangka), dan Cepot sendiri. Namun proses hukum yang diharapkan berjalan transparan justru berakhir dengan “damai” dalam waktu singkat setelah adanya kesepakatan uang sebesar Rp100 juta.

Menurut keterangan Cepot sebagai pelapor, uang damai tersebut diserahkan langsung kepada Jauhari, yang mengaku mampu memediasi dan menyelesaikan masalah dengan pihak Bakamla.

> “Saya percaya karena dia bilang sudah koordinasi dengan Bakamla. Katanya uang itu untuk penyelesaian agar tidak diperpanjang masalahnya,” ungkap Cepot kepada awak media usai membuat laporan.

Beberapa hari kemudian, muncul kejanggalan baru. Baik Jauhari maupun pihak Bakamla sama-sama menyangkal telah menerima uang tersebut.
> “Saya merasa ditipu. Uang sudah diserahkan, tapi malah saling lempar tanggung jawab. Kalau begini, jelas kami yang dirugikan,” tegas Cepot dengan nada kecewa.
Sementara itu, Lukman, Ketua HNSI Kabupaten Bangka yang juga menjadi saksi dalam laporan ini, membenarkan adanya perantara yang mengatasnamakan staf khusus gubernur untuk membantu penyelesaian kasus.
> “Saya tahu jelas saat itu Cepot berkomunikasi dengan seseorang bernama Jauhari. Katanya bisa bantu supaya kasus selesai. Tapi ujung-ujungnya semua mengaku tidak tahu-menahu soal uang itu,” ujar Lukman.

Sumber internal menyebutkan bahwa Jauhari memang aktif berkomunikasi dengan pihak yang ditangkap dan Bakamla. Namun, koordinasi itu justru tidak menghasilkan kejelasan, menimbulkan dugaan adanya penipuan berkedok mediasi. Di sisi lain, proses penangkapan pun menuai tanda tanya karena diduga tidak disertai surat tugas resmi dan dilakukan di wilayah yang bukan kewenangan lembaga tersebut.

Kini, laporan resmi Cepot telah diterima oleh pihak kepolisian dan tengah dalam tahap pemeriksaan awal. Publik berharap Polresta Pangkalpinang bertindak objektif dan transparan mengingat kasus ini menyeret nama pejabat penting di lingkungan pemerintahan provinsi. Kasus ini juga menyoroti kembali buramnya tata kelola dan pengawasan tambang timah di Bangka Belitung, di mana praktik perantara, uang damai, dan lobi gelap masih kerap mencoreng penegakan hukum.

Publik kini menanti langkah tegas aparat kepolisian dalam menelusuri aliran dana Rp100 juta tersebut serta peran pihak-pihak yang disebut dalam laporan. Apakah uang itu benar-benar digunakan untuk “damai”, atau justru menjadi bagian dari praktik pemerasan dan penyalahgunaan wewenang di balik layar tambang timah Babel? Tim media akan terus berupaya meminta keterangan dari semua pihak untuk menjaga prinsip keberimbangan dan transparansi pemberitaan.

(**)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image