BREAKING NEWS

Motor Vario Modifikasi Terbakar di SPBU Selindung, Pengawas Meninggal Setelah Terpapar Serbuk Kimia APAR, Pemilik SPBU dan Pertamina Bangka Diminta Jelaskan Kelayakan Alat dan Pengawasan

LENSACAMERA, PANGKALPINANG, 22 AGUSTUS 2026 — Sebuah insiden kebakaran terjadi di area SPBU Selindung, Pangkalpinang, pada dini hari tanggal 22 Agustus 2026, sekitar pukul 11. Kejadian bermula ketika sepeda motor Honda Vario yang telah dimodifikasi dan terparkir tidak jauh dari mesin pengisian bahan bakar tiba-tiba terbakar. Api yang muncul memicu kepanikan di kalangan pengunjung dan warga sekitar, yang kemudian berhamburan meninggalkan lokasi demi keselamatan diri, mengingat lokasi tersebut menyimpan bahan bakar yang mudah terbakar.
 
Melihat api mulai menjalar, seorang pengawas yang sedang bertugas di lokasi segera mengambil langkah untuk memadamkan kebakaran guna mencegah risiko yang lebih besar. Beliau menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang tersedia di lokasi untuk menyemprotkan isi alat ke motor yang terbakar. Namun dalam proses tersebut, pengawas tersebut terpapar langsung serbuk kimia yang keluar dari APAR tersebut.
 
Tak lama setelah selesai melakukan penyemprotan, pengawas tersebut mengeluh merasa lemas dan mengalami kesulitan bernapas atau sesak napas. Pihak yang berada di lokasi segera membawa beliau ke Unit Gawat Darurat (UGD) terdekat untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, upaya penyelamatan nyawa tidak berhasil, dan beliau dikabarkan meninggal dunia akibat dampak dari insiden tersebut.
 
Insiden ini menimbulkan pertanyaan serius terkait kelayakan peralatan keselamatan yang tersedia di SPBU Selindung, yang tercatat dengan kode 2433169. Masyarakat dan pihak terkait mempertanyakan apakah APAR yang digunakan tersebut telah diperiksa secara berkala, masih dalam masa layak pakai, serta apakah petugas telah dibekali perlengkapan pelindung diri yang memadai saat menangani situasi darurat.
 
Perhatian juga diarahkan kepada pihak pengelola SPBU Selindung terkait penerapan prosedur keselamatan dan kesiapan menghadapi situasi darurat di lokasi. Sebagai fasilitas yang menyimpan bahan bakar berbahaya, SPBU wajib memiliki standar pengawasan ketat, petugas yang terlatih, serta peralatan keselamatan yang terjamin kelayakannya. Ketidaklengkapan atau ketidaklayakan peralatan dinilai sebagai bentuk kelalaian yang berpotensi membahayakan keselamatan nyawa maupun harta benda.
 
Pertamina selaku pihak yang memiliki wewenang pengawasan terhadap jaringan SPBU di wilayah Bangka juga diminta untuk memberikan penjelasan resmi. Masyarakat menuntut kejelasan mengenai mekanisme pengawasan berkala yang dilakukan terhadap kelayakan fasilitas, peralatan keselamatan, serta pelatihan petugas di SPBU yang berada di bawah pengawasan Pertamina Bangka. Jika ditemukan adanya kelalaian dalam pengawasan, pihak terkait wajib bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.
 
Kami mendesak agar pihak pemilik SPBU Selindung dan Pertamina Bangka segera membuka akses informasi secara transparan terkait seluruh kronologi dan fakta di lapangan. Penjelasan yang mencakup kondisi APAR, kelengkapan perlindungan diri petugas, hingga prosedur penanganan kebakaran yang berlaku di lokasi sangat dibutuhkan untuk menjawab keresahan masyarakat dan keluarga korban.
 
Pemeriksaan menyeluruh juga perlu dilakukan oleh pihak berwenang untuk memastikan penyebab pasti kematian pengawas tersebut serta menelusuri siapa pihak yang bertanggung jawab atas kelayakan peralatan dan pengawasan di lokasi. Seluruh temuan harus dipublikasikan secara terbuka, dan jika ditemukan adanya pelanggaran maupun kelalaian, pihak yang bersangkutan wajib menanggung konsekuensi sesuai hukum yang berlaku. Insiden ini diharapkan menjadi evaluasi agar tidak terulang di fasilitas publik lainnya.

(TIM INVESTIGASI)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image