“Harga TBS Turun: Kritik Tata Niaga Sawit dan Perlunya Transparansi Rantai Pasok di Bangka Belitung”
0 menit baca
LENSAMAKASSAR.COM, BANGKA BELITUNG - Jatuhnya harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Bangka Belitung bukan sekadar kabar buruk bagi petani. Ini seharusnya menjadi alarm kuat bahwa tata niaga sawit daerah masih menyimpan ketimpangan yang serius.
Belakangan ini petani sawit di Bangka Belitung dikejutkan oleh turunnya harga TBS secara drastis. Berdasarkan laporan media dan petani di lapangan, harga yang semula di atas Rp3.000 per kilogram kini banyak yang tidak lagi mencapai angka tersebut. Di beberapa titik, harga yang diterima petani melalui perantara bahkan jauh di bawah harga acuan resmi pemerintah provinsi. Penurunan ini tentu saja memukul petani — terutama ketika biaya pupuk, angkut, tenaga panen, dan kebutuhan rumah tangga terus meningkat.
Yang membuat situasi tambah janggal adalah lebarnya jarak antara nilai harga resmi dengan harga riil yang diterima petani mandiri di lapangan. Harga acuan pemerintah bukan hanya angka administratif di atas kertas, namun harus benar‑benar memiliki dampak nyata bagi petani, baik yang berada dalam skema kemitraan maupun yang mandiri. Ketika informasi harga tidak terbuka, petani menjadi pihak terakhir yang tahu, sekaligus pihak pertama yang menanggung kerugian.
Rantai pasok sawit bukan sekadar jalur pengiriman dari kebun ke pabrik. Ia juga melibatkan arus informasi, akses pasar, posisi tawar, dan pembagian nilai ekonomi. Ketika rantai ini tidak transparan, petani kecil tidak memiliki ruang tawar yang layak, sehingga mereka sering kali menerima harga yang tersedia meski jauh dari pantas, karena hasil sawit tidak bisa disimpan terlalu lama tanpa menurunkan kualitasnya.
Oleh sebab itu, pemerintah daerah tidak cukup hanya menetapkan harga resmi. Pengawasan harus dilakukan dari hulu ke hilir: dari petani, koperasi, pengepul, pemegang delivery order, hingga pabrik kelapa sawit. Di titik mana harga terpotong terlalu jauh, di situlah persoalan harus dibuka dan diperbaiki. Aparat terkait perlu memastikan tidak ada mata rantai distribusi yang memanfaatkan lemahnya posisi tawar petani.
Penguatan koperasi petani juga menjadi langkah penting. Dengan koperasi yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada anggota, petani dapat mengonsolidasikan hasil panen, menekan biaya angkut, memperbaiki mutu TBS, dan bernegosiasi langsung dengan pabrik. Selain itu, sistem informasi harga sawit yang mudah diakses oleh petani, dengan pembaruan berkala mengenai harga pemerintah, harga pembelian pabrik, dan alasan penolakan TBS, akan membantu petani membuat keputusan lebih baik.
Persoalan harga sawit bukan hanya urusan petani, tetapi juga urusan ekonomi daerah. Ketika daya beli rumah tangga turun, cicilan tertunda, biaya sekolah terganggu, dan konsumsi harian ikut berkurang, ekonomi desa secara keseluruhan melemah.
Karena itu, semua pemangku kepentingan — pemerintah daerah, DPRD, perusahaan sawit, koperasi, dan wakil petani — perlu duduk bersama secara rutin, bukan hanya ketika harga sudah jatuh. Bangka Belitung membutuhkan mekanisme peringatan dini agar respons terhadap perubahan pasar bisa lebih cepat dan lebih tepat.
Turunnya harga TBS di Bangka Belitung adalah peringatan keras. Tata niaga sawit daerah harus dibuat lebih adil, transparan, dan tahan terhadap guncangan agar petani tidak terus menjadi pihak terakhir yang menerima informasi dan menanggung kerugian.
Sumber : Junaidi Burdadi - Mahasiswa Magister Menajemen Universitas Bangka Belitung

