SKANDAL MOBIL DIDUGA BODONG TERBONGKAR! Oknum ASN Asahan dan Pria Ngaku Polisi Diduga Tekan Karyawan Leasing di Medan
Lensacamera.comMEDAN — Dugaan praktik mafia kendaraan bermasalah kembali mencuat di Kota Medan. Satu unit mobil HONDA BR-V warna putih yang disebut hilang dan menunggak pembayaran sejak tahun 2018 ditemukan terparkir di area Hotel Danau Toba Medan dengan menggunakan nomor polisi diduga palsu BK 90 HT, padahal data kendaraan disebut terdaftar dengan plat asli BK 1303 WL.
Temuan itu bermula saat seorang karyawan ADIRA Finance Syariah Medan berinisial NG bersama rekannya melakukan penelusuran terhadap kendaraan yang telah lama masuk daftar tunggakan dan hilang kontak. Saat dilakukan pencocokan data di lapangan, mobil tersebut diduga tengah dikuasai dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Asahan bernama Arianto dan Hendi Tambunan.
Menurut keterangan NG kepada wartawan, pihaknya telah membawa dokumen lengkap terkait kendaraan tersebut, mulai dari data pembiayaan hingga identitas kendaraan asli.
“Mobil ini hilang dan nunggak sejak tahun 2018. Semua data lengkap ada sama kami,” ungkap NG.
Saat dikonfirmasi di lokasi, Arianto dan Hendi Tambunan disebut mengaku bahwa mobil tersebut hanyalah “barang gadai” milik seseorang. Namun ketika diminta menunjukkan surat kepemilikan kendaraan, bukti gadai maupun dokumen pendukung lainnya, keduanya diduga tidak mampu memperlihatkan dokumen resmi dan mulai memberikan jawaban yang berubah-ubah.
Situasi kemudian memanas ketika kedua oknum ASN tersebut mendadak membawa kabur mobil sambil melontarkan ancaman kepada pihak ADIRA.
“Awas kalian ya, kupanggil abangku polisi di Polsek Teladan!” teriak salah seorang pria tersebut, sebagaimana ditirukan NG.
Tak ingin kendaraan kembali hilang, NG bersama rekannya langsung melakukan pengejaran hingga berhasil mencegat mobil tersebut di tengah perjalanan. Setelah sempat terjadi adu argumen, kedua belah pihak akhirnya sepakat membawa persoalan itu ke Polsek Medan Baru guna mencari penyelesaian.
Namun sesampainya di sekitar lokasi, Arianto dan Hendi Tambunan justru disebut meminta agar persoalan tidak dibawa ke ranah hukum dan cukup diselesaikan secara damai.
Karena kendaraan diduga bermasalah, mobil kemudian dibawa ke kantor ADIRA Finance Syariah Medan untuk diamankan sementara. Akan tetapi, suasana mendadak berubah tegang ketika belasan pria berbadan tegap datang ke lokasi sambil mengaku sebagai anggota kepolisian.
Salah seorang pria bahkan disebut mengaku sebagai Kanit dari Polsek Medan Baru, sementara lainnya mengklaim berasal dari Polda Sumut.
“Siapa kalian berani ambil mobil adekku! Kami ini polisi dari Polda!” bentak salah seorang pria tersebut di hadapan karyawan ADIRA.
NG mengaku dirinya bersama rekan-rekan mendapat tekanan, intimidasi hingga dorongan fisik agar segera menyerahkan kembali kendaraan tersebut. Karena situasi dianggap semakin mencekam dan khawatir terjadi keributan, pihak ADIRA akhirnya menyerahkan kunci mobil, lalu kendaraan kembali dibawa pergi oleh Arianto, Hendi Tambunan bersama rombongan pria yang mengaku aparat tersebut.
Peristiwa ini kini memantik perhatian publik karena memunculkan sejumlah dugaan serius, mulai dari penggunaan plat nomor palsu, penguasaan kendaraan bermasalah selama bertahun-tahun, hingga dugaan intimidasi oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan institusi penegak hukum.
Dengan nada kecewa dan gemetar, NG mempertanyakan mengapa pihak yang berusaha mengamankan kendaraan justru mendapat tekanan.
Peristiwa ini kini memantik perhatian publik karena memunculkan sejumlah dugaan serius, mulai dari penggunaan plat nomor palsu, penguasaan kendaraan bermasalah selama bertahun-tahun, hingga dugaan intimidasi oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan institusi penegak hukum.
Dengan nada kecewa dan gemetar, NG mempertanyakan mengapa pihak yang berusaha mengamankan kendaraan justru mendapat tekanan.
“Kok bisa orang pakai mobil diduga bodong dan plat palsu malah kami yang ditekan? Apa boleh ASN dan oknum polisi begitu?” ujarnya.
Kasus ini pun menjadi sorotan karena menyeret nama dua oknum ASN Pemkab Asahan, Arianto dan Hendi Tambunan, dalam dugaan penguasaan kendaraan bermasalah yang telah hilang selama tujuh tahun.
Apabila benar menggunakan tanda nomor kendaraan palsu, perbuatan tersebut dapat melanggar ketentuan pidana terkait pemalsuan dokumen maupun pelanggaran administrasi kendaraan bermotor sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari Arianto, Hendi Tambunan maupun pihak kepolisian terkait dugaan intimidasi dan pengakuan sejumlah pria yang mengatasnamakan aparat tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan juga belum mendapat jawaban.
Tim

