BREAKING NEWS

Advokat Muda Babel Laporkan Konten YouTube Diduga Hina Presiden ke Polda Metro Jaya

 


Lensacamera.com Jakarta, 1 Mei 2026 — Ketua DPD Himpunan Advokat Muda Indonesia Bersatu (HAMIB) Bangka Belitung, Feriyawansyah, bersama rekan sesama advokat Romdani Tri Kuntadi dan Rudini, secara resmi mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi terkait dugaan tindak pidana di bidang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).


Laporan tersebut mengacu pada ketentuan dalam perubahan terbaru Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dalam keterangannya, Feriyawansyah menyampaikan bahwa pihaknya melaporkan dugaan pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 juncto Pasal 32 serta Pasal 51 juncto Pasal 35.


Ia menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat dirinya bersama rekan berada di kawasan Alam Sutera dan menemukan sebuah akun YouTube yang memuat konten video yang dinilai tidak pantas. Konten tersebut diduga menampilkan hasil editan yang memanipulasi wajah Prabowo Subianto dan Teddy Indra Wijaya.


Menurut Feriyawansyah, konten tersebut dinilai tidak hanya melanggar etika, tetapi juga berpotensi merendahkan harkat dan martabat pemimpin negara. Ia menegaskan bahwa sebagai warga negara, pihaknya merasa perlu mengambil langkah hukum guna menjaga kehormatan simbol negara serta mencegah berkembangnya konten serupa di ruang digital.


“Sebagai bagian dari anak bangsa, kami tidak ingin pemimpin negeri ini direndahkan. Laporan ini kami buat agar ada efek jera dan tidak ada lagi pihak-pihak yang dengan sengaja membuat konten yang berpotensi menghina Presiden Republik Indonesia,” ujarnya.


Lebih lanjut, ia mengapresiasi respons dari pihak kepolisian, khususnya unit siber Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya yang telah menerima dan menindaklanjuti laporan tersebut dengan baik.


Feriyawansyah berharap aparat penegak hukum dapat segera mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas pelaku sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga dapat memberikan efek jera sekaligus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di tengah derasnya arus informasi digital.


(TIM)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image