BREAKING NEWS

Terbongkar! 20 Meja Judi Tembak Ikan Menggila di Medan Tembung, Diduga Jadi Sarang Narkoba dan Dilindungi, Polisi Hanya Berani Jawab ‘Kita Cek’ Tanpa Tindakan Nyata”

 


Lensacamera.com Medan — Aroma praktik ilegal kembali menyeruak dari wilayah hukum Polsek Medan Tembung. Berdasarkan penelusuran dan informasi yang dihimpun dari warga, aktivitas perjudian jenis meja tembak ikan-ikan disebut-sebut beroperasi secara terang-terangan di kawasan Pekan Jumat, tanpa ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum setempat.


Tak tanggung-tanggung, di lokasi tersebut diduga terdapat sedikitnya 20 unit meja tembak ikan-ikan yang aktif beroperasi. Aktivitas ini berlangsung nyaris tanpa gangguan, seolah kebal hukum, meskipun jelas-jelas melanggar aturan yang berlaku. Warga menilai, kondisi ini bukan lagi sekadar kelalaian, melainkan mengarah pada dugaan pembiaran sistematis.


Lebih mengkhawatirkan, praktik perjudian tersebut juga diduga menjadi pintu masuk bagi peredaran narkoba. Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan bahwa lokasi itu bukan hanya menjadi arena judi, tetapi juga diduga kuat sebagai titik transaksi barang haram yang merusak generasi muda. Jika benar, maka ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan ancaman serius bagi keamanan dan ketertiban masyarakat.


Nama Dedy Sitomorang mencuat dalam keterangan warga sebagai sosok yang diduga berada di balik operasional tempat tersebut. Meski belum ada konfirmasi resmi dari pihak berwenang, namun penyebutan nama ini terus bergulir dan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat yang resah.


Saat dikonfirmasi, Kanitreskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang, melalui pesan WhatsApp hanya memberikan jawaban singkat, “kita cek bang.” Jawaban normatif tersebut justru memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.


Pasalnya, keberadaan puluhan mesin judi tembak ikan-ikan di lokasi tersebut bukanlah hal yang tersembunyi. Aktivitasnya berlangsung terang-terangan dan telah berulang kali dilaporkan warga. Namun hingga kini, belum terlihat adanya tindakan nyata yang mampu menghentikan praktik ilegal tersebut.


Sikap aparat yang terkesan datar dan formal ini dinilai publik bukan sekadar respons biasa, melainkan mengarah pada dugaan kuat adanya pembiaran. Bahkan, tidak sedikit warga yang menilai jawaban tersebut hanya sebatas formalitas untuk meredam pertanyaan, tanpa diikuti langkah konkret di lapangan.


Kondisi ini semakin memperkuat kecurigaan bahwa ada “perlindungan tak kasat mata” terhadap bisnis perjudian tersebut. Jika benar demikian, maka persoalan ini bukan lagi sekadar pelanggaran hukum, tetapi sudah menyentuh pada integritas penegakan hukum itu sendiri.


Masyarakat kini menunggu, apakah aparat benar-benar akan “mengecek” seperti yang disampaikan, atau justru kembali membiarkan praktik ini terus berjalan tanpa sentuhan hukum. Jika hanya berhenti pada kata-kata, maka wajar jika publik menilai hukum sedang dipermainkan di depan mata.


Rezanasti 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image