BREAKING NEWS

Manajer Proyek KNMP Sungai Padang Tegaskan Pembangunan Sesuai RAB, Bantah Tudingan Penggunaan Material Tak Sesuai Spesifikasi

LENSACAMERA.COM, BELITUNG – Pihak pelaksana proyek pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Sungai Padang, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, menegaskan bahwa seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan site plan, gambar teknis, serta Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan. Proyek yang dibiayai APBN 2025 senilai Rp12.105.739.095 dan dikerjakan oleh PT Sinar Habib Agung Putra tersebut disebut tetap mengacu pada spesifikasi teknis yang berlaku.

Manajer Proyek PT Sinar Habib Agung Putra, Fairus, mengatakan seluruh material konstruksi yang digunakan telah memenuhi standar yang dipersyaratkan dalam kontrak pekerjaan. Menurutnya, penggunaan material di luar spesifikasi bukan merupakan pilihan karena seluruh proses pembangunan diawasi agar tetap sesuai dengan perencanaan.

Ia menjelaskan, setiap tahapan pekerjaan, termasuk proses perbaikan pada masing-masing unit, dilakukan dengan pengawasan yang ketat. Bahkan, saat pekerjaan lembur berlangsung, pengawasan tetap dilakukan agar kualitas pembangunan tetap terjaga, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Fairus juga membantah adanya dugaan penggunaan besi yang tidak sesuai ukuran. Ia menegaskan stok besi ulir berukuran sesuai spesifikasi masih tersedia dalam jumlah mencukupi di gudang penyimpanan. Seluruh material besi maupun semen, lanjutnya, didatangkan dari Jakarta dan memiliki mutu yang memenuhi standar yang telah ditentukan.

Selain itu, ia turut membantah informasi yang menyebut proyek menggunakan semen PCC sebagai material utama yang tidak sesuai ketentuan. Menurut Fairus, seluruh semen yang dipakai telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), sehingga tudingan mengenai penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi dinilainya tidak benar.

Di sisi lain, Fairus menyampaikan bahwa mayoritas tenaga kerja yang saat ini mengerjakan proyek berasal dari Belitung, sementara sebagian pekerja dari luar daerah telah digantikan. Hingga akhir Juni 2026, progres pembangunan telah mencapai sekitar 55 persen. Masa pelaksanaan proyek juga telah diperpanjang melalui addendum kontrak hingga 28 Juli 2026 akibat curah hujan tinggi yang menyebabkan banjir dan menghambat pekerjaan di lapangan sebagai kondisi force majeure.

Menurutnya, dengan waktu pelaksanaan yang telah diperpanjang, pihaknya optimistis proyek dapat diselesaikan sesuai jadwal. Pada hari yang sama, tim dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek. Berdasarkan hasil peninjauan tersebut, tim disebut menilai pekerjaan telah memenuhi persyaratan dan berpotensi diselesaikan sesuai target waktu yang telah ditetapkan melalui addendum kontrak.

(TIM HANTU)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image