BREAKING NEWS

Plt DPMG Langsa Luruskan Polemik Surat Cuti, Tegaskan Acuan Pilgeuchik Tetap Perwal Nomor 14 Tahun 2026

LENSACAMERA.COM, LANGSA – Polemik terkait surat cuti bagi perangkat gampong yang maju dalam Pemilihan Geuchik (Pilgeuchik) di Kota Langsa akhirnya mendapat penjelasan resmi dari Pemerintah Kota Langsa. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Langsa, Hafriniza, SE, menegaskan bahwa seluruh tahapan dan ketentuan Pilgeuchik tetap mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwal) Langsa Nomor 14 Tahun 2026.

Penegasan tersebut disampaikan Hafriniza guna meluruskan berbagai tafsir yang berkembang setelah munculnya kekeliruan teknis dalam surat yang sempat menjadi perhatian publik.

“Secara keseluruhan, acuan yang sebenarnya tetap Peraturan Wali Kota Nomor 14 Tahun 2026 Pasal 23 Ayat (4). Walaupun sebelumnya ada kekeliruan teknis dalam penulisan surat, substansi dan pelaksanaan di lapangan harus tetap mengacu pada Perwal,” tegas Hafriniza saat memberikan keterangan resmi kepada tim media melalui sambungan WhatsApp, Minggu (14/6/2026).

Menurutnya, Perwal Nomor 14 Tahun 2026 bukanlah aturan yang berdiri sendiri, melainkan merupakan turunan langsung dari Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2017 tentang Gampong serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa.

Kedua regulasi tersebut secara tegas mengatur bahwa perangkat desa atau perangkat gampong yang mencalonkan diri sebagai kepala desa atau geuchik wajib mengundurkan diri sejak ditetapkan sebagai calon.

“Ketentuannya sudah jelas. Perangkat gampong yang telah ditetapkan sebagai calon geuchik wajib mengundurkan diri dari jabatannya. Karena itu, opsi cuti sejak tahap bakal calon tidak dapat diterapkan apabila bertentangan dengan ketentuan yang telah diatur dalam Perwal,” jelasnya.

Dengan adanya penjelasan tersebut, DPMG Kota Langsa berharap tidak ada lagi perbedaan penafsiran mengenai status perangkat gampong yang maju dalam kontestasi Pilgeuchik. Kepastian regulasi dinilai penting untuk menjaga integritas proses demokrasi di tingkat gampong sekaligus menghindari potensi sengketa administrasi di kemudian hari.

Dalam kesempatan yang sama, Hafriniza juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kekeliruan teknis yang sempat terjadi.

“Saya memohon maaf atas kekeliruan teknis tersebut. Saya juga memohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Kota Langsa yang akan melaksanakan pesta demokrasi di tingkat gampong,” ujarnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi langkah klarifikasi resmi dari DPMG Kota Langsa untuk memastikan seluruh proses Pemilihan Geuchik berjalan sesuai koridor hukum dan peraturan yang berlaku.

Berita ini disusun berdasarkan keterangan resmi yang diperoleh tim media melalui komunikasi langsung dengan Plt Kepala DPMG Kota Langsa serta merujuk pada dokumen Peraturan Wali Kota Langsa Nomor 14 Tahun 2026.

Demi menjunjung tinggi prinsip keberimbangan, akurasi, dan profesionalisme jurnalistik, redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi seluas-luasnya kepada seluruh pihak terkait guna menjaga objektivitas pemberitaan.

(Tim)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image