Dana Desa Tembung Rp2,7 Miliar Disorot, HIMAPERA DS Pertanyakan Aliran Anggaran: Ke Mana Uang Rakyat Mengalir?
Lensacamera.com Deliserdang – Aduan masyarakat terkait dugaan penyimpangan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, kini mencuat dan menjadi sorotan publik. Isu ini bahkan telah masuk ke ruang diskusi Aliansi mahasiswa yang menilai pengelolaan anggaran desa tersebut menyimpan banyak tanda tanya. Dana yang seharusnya menjadi motor pembangunan desa justru memicu kecurigaan masyarakat.
Bukan kabar kemajuan yang mengemuka, melainkan satu pertanyaan besar yang kini bergema di tengah warga: ke mana sebenarnya aliran dana miliaran rupiah tersebut? Dugaan ketidaksesuaian antara besarnya anggaran dan kondisi nyata di lapangan membuat publik mulai mempertanyakan transparansi pengelolaan keuangan desa.
Berdasarkan data yang dihimpun, Pemerintah Desa Tembung pada tahun 2025 menganggarkan Dana Desa sebesar Rp2.736.912.000 dengan realisasi mencapai Rp2.151.016.360 dalam satu tahun anggaran. Nilai tersebut tergolong besar untuk skala satu desa, sehingga wajar jika masyarakat menuntut kejelasan atas penggunaan setiap rupiah dari dana tersebut.
Namun kondisi di lapangan dinilai belum sepenuhnya mencerminkan besarnya dana yang telah digelontorkan. Sejumlah warga menilai pembangunan yang dilakukan belum memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas infrastruktur maupun pelayanan publik di desa.
Dalam dokumen anggaran tercatat sedikitnya 10 item kegiatan pembangunan infrastruktur, mulai dari pembangunan dan pemeliharaan jalan desa, pengerasan jalan lingkungan, peningkatan sarana prasarana Posyandu, Polindes, PKD hingga perbaikan gang permukiman. Total anggaran untuk sepuluh kegiatan tersebut mencapai Rp576.008.500.
Meski demikian, publik mulai menyoroti adanya dugaan ketidaksesuaian antara dokumen perencanaan dengan realisasi di lapangan. Beberapa pihak bahkan mempertanyakan dugaan perbedaan lokasi proyek yang tercantum dalam administrasi dengan kondisi fisik yang ditemukan. Jika benar terjadi, persoalan ini tidak lagi sekadar kesalahan administratif, tetapi berpotensi mengarah pada indikasi permainan anggaran.
Ketua Aliansi Mahasiswa HIMAPERA Deli Serdang, Izal Dirgantara, juga menyoroti sejumlah item kegiatan yang dinilai janggal, salah satunya program penyuluhan dan pelatihan bidang kesehatan dengan total anggaran mencapai Rp134.739.500. Nilai tersebut dinilai terlalu besar jika hanya digunakan untuk kegiatan pelatihan.
Selain itu, sorotan tajam juga mengarah pada penyertaan modal desa sebesar Rp547.383.400. Angka yang sangat besar ini justru memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat karena manfaat ekonominya dinilai belum dirasakan secara nyata oleh warga. Dana yang seharusnya menggerakkan ekonomi melalui BUMDes dianggap belum menunjukkan hasil yang jelas.
Sektor kesehatan juga menjadi perhatian. Dalam dokumen anggaran tercatat Rp215.026.800 dialokasikan untuk program kesehatan seperti Posyandu, makanan tambahan, obat-obatan hingga insentif tenaga medis. Namun saat banjir melanda, sejumlah warga mengaku kesulitan memperoleh obat-obatan, memicu kemarahan karena anggaran yang besar dinilai tidak sebanding dengan pelayanan yang diterima.
Aliansi aktivis HIMAPERA Deli Serdang mendesak Bupati Deli Serdang segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Dana Desa di Desa Tembung. Mereka juga meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Polda Sumut melakukan audit total. Menurut mereka, dana sebesar Rp2.151.016.360 bukanlah angka kecil. Itu adalah uang rakyat. Jika dugaan penyimpangan ini terbukti, maka yang dipertaruhkan bukan hanya laporan keuangan desa, tetapi juga integritas pemerintahan di tingkat paling dekat dengan masyarakat.
(Rz/TM)

