Dari Klarifikasi Menuju Kolaborasi: GEMA dan Pemerintah Desa Bangun Sari Sepakat Bersinergi untuk Masyarakat
Lensacamera.com Deli Serdang – Polemik pemberitaan dugaan korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Bangun Sari yang sempat beredar luas akhirnya diklarifikasi secara terbuka. Isu yang menyebut adanya penyimpangan anggaran sebesar Rp1.230.871.320 dinyatakan tidak benar setelah dilakukan pertemuan dan penelusuran bersama sejumlah pihak terkait.
Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Aktivis (GEMA) Deli Serdang menyampaikan bahwa narasi pemberitaan sebelumnya terjadi akibat kesalahpahaman dalam membaca data serta kekeliruan dalam penulisan informasi.
Dalam pernyataan resminya, GEMA menegaskan bahwa tidak ditemukan bukti yang menguatkan tudingan korupsi sebagaimana yang sempat diberitakan.
“Kami mengakui telah terjadi kesalahpahaman data dan kekeliruan dalam penyusunan narasi. Untuk itu, kami dari Gerakan Mahasiswa Aktivis (GEMA) Deli Serdang menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Desa Bangun Sari atas pemberitaan tersebut,” ujar perwakilan GEMA dalam forum klarifikasi.
Pertemuan klarifikasi itu turut dihadiri Sekretaris DPD LBH-Wartawan, Nanda Afriyan Syahwal, SH, Ketua BPD Desa Bangun Sari Novita Sari, serta Ketua Aliansi AMB Sumatera Utara, M.Z. Padli.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua BPD Desa Bangun Sari, Novita Sari, menegaskan bahwa pihak Badan Permusyawaratan Desa secara rutin melakukan pengawasan terhadap setiap kegiatan pembangunan maupun penggunaan Dana Alokasi Desa.
“Kami selaku pengurus Badan Pengawas Desa selalu turun langsung mengecek lokasi-lokasi kegiatan yang dilaksanakan pemerintah desa. Kami juga meminta agar setiap kegiatan memiliki dokumentasi yang konkret dan transparan,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa apabila ditemukan kekeliruan atau pelanggaran dalam pelaksanaan kegiatan, pihaknya siap melaporkannya kepada Inspektorat sesuai mekanisme yang berlaku.
Novita Sari turut mengajak mahasiswa dan elemen aktivis untuk mengedepankan sikap positif serta membangun kolaborasi produktif dengan pemerintah desa.
“Kami berharap adik-adik mahasiswa aktivis dapat berpikir positif. Jika ada kekurangan dalam pelaksanaan kegiatan, mari kita awasi bersama. Ke depan, kami membuka ruang kolaborasi dalam kegiatan sosial dan pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, dinamika yang sempat memanas diharapkan menjadi momentum pembelajaran bersama tentang pentingnya ketelitian data, komunikasi yang terbuka, serta sinergi antara pemerintah desa dan elemen masyarakat.
Semangat kontrol sosial tetap dijaga, namun dibingkai dengan prinsip kehati-hatian, verifikasi, dan kemitraan yang konstruktif demi terwujudnya tata kelola desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan warga.

