Santri Diduga Dikeroyok di Ponpes Daarul Abror, Orang Tua Tempuh Jalur Hukum, Laporan Resmi Masuk Polda Babel
0 menit baca
LENSACAMERA.COM, BANGKA - Peristiwa memilukan menimpa seorang santri di Pondok Pesantren Daarul Abror, Kabupaten Bangka. Sur (45) tak kuasa menahan kesedihan saat mengetahui anaknya, Abdul Hapfiz Paturohman(16), yang tengah menimba ilmu justru menjadi korban dugaan kekerasan oleh sesama santri.
Insiden tersebut terjadi pada Sabtu (11/04/2026) sekitar pukul 23.15 WIB di wilayah Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat. Berdasarkan data yang dihimpun, korban mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan secara bersama-sama hingga mengakibatkan luka serius di sejumlah bagian tubuh.
Akibat kejadian itu, Abdul Hapfiz Paturohman harus dilarikan ke rumah sakit di Kota Pangkalpinang dengan kondisi cukup parah. Ia mengalami benjol di kepala serta luka memar di bagian dada, perut, hingga punggung. Bahkan, luka di bahu kiri dilaporkan mengganggu pergerakannya.
Tak terima dengan kondisi anaknya, Sur akhirnya memilih menempuh jalur hukum. Dengan didampingi rasa trauma yang mendalam, ia secara resmi melayangkan laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kepulauan Bangka Belitung pada Senin (13/04/2026).
Laporan tersebut tercatat dengan nomor: LP/B/55/IV/2026/SPKT/POLDA BANGKA BELITUNG, terkait dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyaso, membenarkan bahwa laporan dari orang tua korban telah diterima. “Benar, orang tua santri telah melapor tadi siang sekitar pukul 12.20 WIB. Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait kronologi dan pihak-pihak yang terlibat,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga menyayangkan insiden kekerasan yang kembali mencoreng dunia pendidikan, khususnya di lingkungan pesantren. Polisi menegaskan bahwa segala bentuk perundungan maupun kekerasan terhadap anak memiliki konsekuensi hukum yang berat.
“Kami mengimbau kepada seluruh pelajar dan santri agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum. Kekerasan bukan solusi dan hanya akan merusak masa depan pelaku maupun korban,” tegas Kabid Humas. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian (*)

