Black Out Cafe Bangka Tengah Disorot, Izin Usaha dan Penjualan Alkohol Belum Terbuka ke Publik
0 menit baca
LENSACAMERA.COM, PANGKALAN BARU - Operasional Black Out Cafe and Lounge di Pangkalan Baru, Bangka Tengah, menuai perhatian publik. Legalitas izin usaha hingga dugaan penjualan minuman beralkohol dipertanyakan, sementara pihak manajemen belum memberikan klarifikasi resmi.
Berdasarkan penelusuran tim media, Black Out Cafe and Lounge beroperasi di eks bangunan Homebase Bangka. Muncul dugaan bahwa izin operasional yang digunakan masih mengacu pada izin lama, bukan atas nama Black Out Cafe and Lounge sebagai badan usaha baru.
Aliansi media lokal menegaskan bahwa setiap investasi di Bangka Belitung wajib mematuhi aturan perizinan dan berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Transparansi dinilai penting agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Selain izin usaha, dugaan penjualan minuman beralkohol turut menjadi sorotan. Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada pihak humas Black Out Cafe and Lounge melalui pesan singkat WhatsApp, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada penjelasan resmi yang disampaikan.
Ketiadaan klarifikasi tersebut dinilai membuka ruang spekulasi publik. Oleh sebab itu, tim media akan melanjutkan konfirmasi kepada instansi pemerintah terkait serta aparat penegak hukum, guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi tempat hiburan malam dan peredaran minuman beralkohol.
Tim media menegaskan, pemberitaan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial, bukan penolakan terhadap investasi, melainkan dorongan agar pelaku usaha menjalankan aktivitasnya secara legal, transparan, dan bertanggung jawab.
Hingga kini, publik masih menunggu kejelasan dari pihak pengelola terkait status perizinan dan kepatuhan hukum Black Out Cafe and Lounge. (*)

