BREAKING NEWS

Gema Perlawanan di Depan Kejati Sulsel: Aktivis Tuntut Usut Tuntas Skandal Barbuk Hilang

LENSACAMERA.COM, MAKASSAR, 12 Desember 2025 — Aksi protes meletup di depan gedung Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan setelah aktivis Garda Mahasiswa Indonesia menduga adanya hilangnya sejumlah barang bukti (BB) dalam penanganan perkara yang sedang berjalan. Massa aksi yang memenuhi Jalan Urip Sumoharjo itu menilai kejadian tersebut sebagai bentuk kelalaian serius sekaligus indikasi kuat adanya praktik pelanggaran etik dan hukum di tubuh Kejaksaan Tinggi Sulsel.

Dalam orasinya, para peserta aksi menyuarakan kekecewaan dan kecurigaan mendalam atas hilangnya barang bukti yang seharusnya berada dalam penguasaan penuh aparat penegak hukum. Mereka mempertanyakan bagaimana mungkin BB dapat hilang di tengah proses hukum yang belum selesai.

“Hilangnya barang bukti dalam penguasaan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan merupakan indikasi serius terjadinya pelanggaran hukum dan etik dalam sistem penegakan hukum,” tegas seorang orator dalam aksinya.

Mahasiswa itu menyambung, bahwa hilangnya barang bukti bukan hanya menunjukkan lemahnya pengawasan internal, tetapi juga membuka dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan, kelalaian berat, hingga potensi praktik korupsi dan mafia hukum.

“Barang bukti yang semestinya dijaga sebagai alat pembuktian di persidangan justru hilang. Ini membuka dugaan kuat adanya permainan gelap di internal kejaksaan,” lanjutnya.

Ia menegaskan, kondisi ini justru menghambat proses penegakan hukum yang adil dan transparan. Bahkan, menurut mereka, peristiwa tersebut berpotensi melanggar Pasal 3 dan Pasal 10 UU Tipikor, serta bertentangan dengan Peraturan Jaksa Agung PER-036/A/JA/09/2011 tentang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan.

Jenis barang bukti yang diduga hilang antara lain:
1 unit lemari peralatan terkunci, 1 power pack, 1 panel listrik, 1 lampu, 1 mesin water jet, 1 mesin auger, 1 cutter heat, 1 jendri, dan 1 mesin HUS.

Atas dugaan hilangnya barang bukti ini, Garda Mahasiswa Indonesia menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:

1. Mendesak Jaksa Agung RI membentuk Tim Investigasi Independen untuk mengusut tuntas kasus hilangnya barbuk di Kejati Sulsel dan membuka hasil penyelidikan secara transparan.


2. Menuntut pencopotan Kepala Kejati Sulsel beserta pejabat struktural terkait karena gagal menjalankan fungsi pengawasan dan pengamanan barang bukti.


3. Menuntut pemeriksaan pidana dan etik terhadap oknum jaksa atau staf yang diduga terlibat dalam penghilangan atau penyalahgunaan barang bukti.


4. Menuntut audit menyeluruh terhadap sistem pengelolaan barang bukti di Kejati Sulsel untuk memastikan tidak ada manipulasi lanjutan.


5. Meminta perlindungan terhadap pelapor dan saksi guna mencegah intimidasi atau kriminalisasi.


6. Mendesak Kejaksaan Agung menjadikan kasus ini sebagai momentum pemberantasan mafia hukum yang telah merusak integritas institusi penegak hukum.



Setelah berlangsung hampir satu jam, massa aksi akhirnya ditemui oleh perwakilan Humas Kejati Sulsel. Dalam pertemuan itu, pihak kejaksaan menyampaikan bahwa perkara terkait barang bukti tersebut masih berproses dengan upaya kasasi di Mahkamah Agung. Kejati juga berjanji akan menjadwalkan pertemuan lanjutan pada Senin mendatang untuk memberikan kejelasan lebih detail.

Usai menerima penjelasan tersebut, massa aksi kemudian membubarkan diri secara tertib.
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image