Beredarnya Berita Adanya Dugaan Pungutan Liar ( Pungli ) Seragam Sekolah Di SMPN 11 Makassar, " Pihak Sekolah Beri Klarifikasi
( Lensacamera.com ) : Makassar, SulSel - Program seragam gratis bagi siswa SD dan SMP di Kota Makassar yang dicanangkan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin tercoreng oleh adanya dugaan pungutan liar (pungli) di lingkup SMP Negeri 11 Makassar.
Sejumlah orang tua siswa mengungkap bahwa mereka diminta membayar biaya seragam tambahan sebesar Rp1.335.000 untuk siswa laki-laki dan Rp1.455.000 untuk siswa perempuan.
Uang itu, menurut pengakuan mereka, diserahkan langsung kepada dua guru di sekolah tersebut.
Padahal, Pemerintah Kota Makassar telah menegaskan bahwa program seragam gratis mencakup seragam nasional tanpa pungutan tambahan.
Salah satu orang tua mengaku keberatan dan menyebut bahwa kepala sekolah sempat membawa nama Wali Kota dalam pembicaraan soal pengadaan seragam
Orang tua siswa juga memprotes rencana pihak sekolah tetap memberlakukan seragam batik, padahal sudah ada pemberitahuan bahwa pakaian batik tidak lagi digunakan oleh siswa baru.
Klarifikasi Pihak Sekolah
Menanggapi isu tersebut, Kepala Sekolah SMPN 11 Makassar, Mariamin Ibrahim, memberikan klarifikasi resmi kepada media pada Sabtu (26/7/2025
Pihak sekolah membantah adanya pungutan sepihak dan menegaskan bahwa tidak ada paksaan dalam pengumpulan dana seragam.
Ia juga membantah menyebut nama wali kota sebagai dalih untuk penarikan iuran.Menurut dia, semua kebijakan harus dilaksanakan secara terbuka dan tanpa tekanan.
( Redaksi Lensacamera.com )