Terang-Terangan Lawan Hukum! Judi Tembak Ikan di Simpang Tanjung Mulia Tetap Jalan Saat Lebaran, Siapa Bekingnya?
Lensacamera.com MEDAN – Di saat umat Muslim merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan penuh khidmat, praktik perjudian jenis tembak ikan di kawasan Simpang Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, justru diduga tetap beroperasi tanpa hambatan. Fakta ini menjadi tamparan keras bagi penegakan hukum yang dinilai mandul di tengah momen sakral keagamaan.
Aktivitas yang disebut-sebut berlangsung di dalam ruko kawasan Jalan KL Yos Sudarso itu memicu kemarahan dan keresahan warga. Bagaimana tidak, praktik yang jelas-jelas merusak moral ini justru berjalan terang-terangan di tengah permukiman padat penduduk, seolah tak tersentuh hukum, Senin (23/3/2026)
Informasi dari warga sekitar menyebutkan bahwa lokasi tersebut tetap buka sejak siang hingga malam hari, bahkan di saat suasana Lebaran masih berlangsung. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar: di mana peran aparat saat pelanggaran hukum terjadi secara kasat mata?
“Masih buka, bahkan ramai. Ini Lebaran, tapi seperti tidak ada aturan,” ujar seorang warga dengan nada kesal, memilih anonim karena khawatir akan dampak yang mungkin timbul.
Ironisnya, praktik perjudian ini diduga disamarkan dengan kedok “game ketangkasan”. Namun publik tidak bodoh. Transaksi uang yang terjadi di dalamnya jelas mengarah pada aktivitas judi, bukan sekadar permainan biasa. Ini bukan lagi abu-abu, tapi hitam pekat.
Warga menilai keberadaan lokasi tersebut bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi ancaman nyata bagi lingkungan sosial. Potensi kriminalitas meningkat, dan yang lebih mengkhawatirkan, generasi muda bisa terseret dalam lingkaran perjudian yang merusak masa depan.
“Anak-anak bisa lihat, bisa ikut-ikutan. Ini bahaya. Dekat rumah, bukan tempat hiburan resmi,” ungkap warga lainnya dengan nada geram.
Fenomena ini juga bukan hal baru. Warga mengungkap bahwa praktik serupa kerap muncul kembali meski sebelumnya pernah ditertibkan. Pola klasik buka-tutup setelah razia seakan menjadi permainan lama yang terus diulang, seolah ada pembiaran sistematis yang sulit dibantah.
Kondisi ini semakin memperkuat dugaan bahwa penindakan selama ini hanya sebatas formalitas. Setelah razia selesai, aktivitas kembali berjalan seperti biasa. Jika benar demikian, maka ini bukan sekadar kelalaian, melainkan kegagalan serius dalam penegakan hukum.
Hingga berita ini diturunkan, tidak ada satu pun pernyataan resmi dari aparat penegak hukum di wilayah tersebut. Sikap diam ini justru memperkeruh keadaan dan memicu kecurigaan publik terhadap komitmen aparat dalam memberantas perjudian.
Masyarakat kini menunggu, bukan sekadar janji, tetapi tindakan nyata. Penertiban harus dilakukan secara tegas, konsisten, dan tanpa kompromi. Jika tidak, maka wajar jika publik mulai mempertanyakan: apakah hukum masih berdiri tegak, atau justru sedang dipermainkan di depan mata.

