BREAKING NEWS

Polres Bangka Barat Tindak Tegas Peredaran Miras Ilegal Pemicu Kasus Pembunuhan di Parittiga

LENSACAMERA.COM, PARIT TIGA JEBUS - Polres Bangka Barat melalui Polsek Jebus bergerak cepat menindaklanjuti kasus pembunuhan di Kecamatan Parittiga yang diduga dipicu konsumsi minuman keras. Setelah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku, jajaran kepolisian kini menyasar akar permasalahan, yakni peredaran miras ilegal yang menjadi pemicu utama kejadian tersebut.

Sesuai arahan Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., Polsek Jebus mengamankan seorang pemilik miras berinisial F alias A dalam operasi yang dilaksanakan pada Kamis (28/8/2025) sekitar pukul 16.30 WIB di Desa Puput, Kecamatan Parittiga.

“Kami tidak hanya berhenti pada pengungkapan kasus pembunuhan. Peredaran miras yang menjadi pemicunya juga kami telusuri dan tindak tegas. Ini demi menjaga harkamtibmas serta mencegah kasus serupa terulang kembali,” tegas Kapolres.

Dalam kegiatan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa minuman keras jenis arak yang disimpan dan diperjualbelikan secara ilegal.
Barang bukti yang diamankan:

17 botol kecil berisi arak
3 botol besar berisi arak
4 jerigen ukuran 5 liter berisi arak
1 jerigen ukuran 20 liter berisi arak
1 jerigen kosong ukuran 20 liter

Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolsek Jebus untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, pemilik miras F alias A dikenakan proses hukum melalui mekanisme Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sebagai bentuk penegakan hukum preventif agar peredaran miras ilegal tidak kembali menjadi sumber gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Bangka Barat.

Kapolres menegaskan, pendekatan hukum yang dilakukan bukan hanya bertujuan menyelesaikan kasus, tetapi juga membenahi situasi secara menyeluruh demi menjaga stabilitas masyarakat.

“Kami menyadari bahwa gangguan kamtibmas bukan hanya berasal dari pelaku kriminal, melainkan juga faktor pemicu seperti miras. Oleh karena itu, kami pastikan sumber masalahnya pun kami tindak,” tambah AKBP Pradana.

(*)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image