BREAKING NEWS

Isu Pungli Pasien BPJS Mencuat, RSU Bina Kasih Tegaskan Layanan Tetap Transparan

 


Lensacamera.com Medan – Manajemen Rumah Sakit Umum (RSU) Bina Kasih Medan kembali menegaskan bahwa pelayanan kesehatan bagi pasien BPJS di rumah sakit tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya isu dugaan pungutan liar yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial.


Pihak rumah sakit menyatakan bahwa informasi mengenai adanya permintaan biaya administrasi hingga jutaan rupiah kepada pasien BPJS tidak benar dan tidak pernah terjadi dalam praktik pelayanan di RSU Bina Kasih.


Manajemen RSU Bina Kasih menjelaskan bahwa setiap pasien peserta BPJS yang datang untuk mendapatkan perawatan akan dilayani sesuai prosedur medis yang berlaku tanpa adanya pungutan tambahan di luar ketentuan resmi.


Isu yang berkembang sebelumnya menyebut adanya biaya administrasi sebesar Rp1,3 juta serta biaya pemeriksaan CT Scan sebesar Rp900 ribu. Namun pihak rumah sakit memastikan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar.


Rumah sakit juga meluruskan bahwa pasien yang menjadi objek pemberitaan merupakan korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 25 Februari 2026 di kawasan Simpang Empat Kampung Lalang, Kota Medan.


Pasien berinisial MS (54) kemudian mendapatkan perawatan medis di RSU Bina Kasih dan dirawat di Ruang Melati 3 Bed 1 dengan penanganan sesuai standar medis rumah sakit.


Seluruh biaya perawatan pasien tersebut telah ditanggung oleh Jasa Raharja dan BPJS Kesehatan sesuai mekanisme yang berlaku bagi korban kecelakaan lalu lintas.


Manajemen RSU Bina Kasih berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat serta menghindari kesalahpahaman yang dapat merugikan pelayanan kesehatan.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image