Ratusan Juta Dana Desa Sena Disorot Publik! Diamnya Kepala Desa Picu Kecurigaan
Lensacamera.com Deliserdang – Dugaan korupsi Dana Desa kembali menampar wajah pemerintahan desa. Kali ini sorotan tajam mengarah ke Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang. Uang negara yang seharusnya menjadi napas pembangunan justru diduga berubah menjadi bancakan segelintir oknum.
Berdasarkan data Tahun Anggaran 2025, total pagu Dana Desa tercatat sebesar Rp1.042.285.000. Dari angka itu, realisasi dilaporkan mencapai Rp792.136.600. Artinya, hampir delapan ratus juta rupiah telah mengalir dalam satu tahun anggaran. Angkanya fantastis untuk ukuran desa. Pertanyaannya sederhana: di mana wujud nyatanya?
Laporan administrasi menyebut ada lima item kegiatan pembangunan dan rehabilitasi, mulai dari peningkatan jalan desa, pembangunan gorong-gorong, drainase, box culvert, pembangunan kantor desa, pengerasan jalan lingkungan, hingga pemeliharaan sistem pembuangan air limbah. Total realisasi fisik disebut mencapai Rp339.297.700.
Namun kondisi di lapangan dinilai jauh dari kata sepadan dengan angka ratusan juta tersebut. Infrastruktur yang ada tak mencerminkan gelontoran dana besar. Publik pun mulai bertanya: apakah ini sekadar pekerjaan asal jadi, atau ada permainan angka di balik meja?
Kecurigaan makin menguat ketika muncul dugaan ketidaksesuaian antara lokasi pengusulan anggaran dengan dusun pelaksanaan proyek. Jika benar, ini bukan lagi soal salah tulis atau kelalaian teknis. Ini berpotensi menjadi pintu masuk dugaan markup dan manipulasi administrasi.
Sorotan paling panas tertuju pada item kesehatan desa. Untuk penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa, Posyandu, makanan tambahan, kelas ibu hamil, kelas lansia, insentif kader, obat-obatan, tambahan insentif bidan dan perawat desa, hingga pelayanan KB bagi keluarga miskin, anggaran yang digelontorkan mencapai Rp239.679.400.
Angka itu bukan kecil. Namun warga mengaku obat-obatan tak terealisasi maksimal. Saat bencana seperti banjir melanda, bantuan kesehatan disebut tak pernah benar-benar dirasakan. Jika dana sudah cair, lalu ke mana larinya?
Gerakan Mahasiswa Aktivis GEMA (Aliansi Mahasiswa GEMA Kabupaten Deli Serdang) menyebut ada keganjilan serius dalam pengelolaan Dana Desa 2025 di Desa Sena. Mereka menilai indikasi yang muncul layak diuji secara hukum secara terbuka dan profesional.
Desakan audit menyeluruh diarahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Polda Sumut agar tidak bermain setengah hati.
“Musuh terbesar bangsa ini adalah korupsi. Tidak boleh ada kompromi,” tegas perwakilan GEMA.
Lebih dari Rp792 juta uang publik dikelola dalam satu tahun. Uang rakyat. Uang negara. Uang yang seharusnya menghadirkan perubahan nyata, bukan sekadar laporan kertas yang rapi tapi realitas yang memprihatinkan.
Sikap kepala desa yang disebut kerap tidak berada di tempat saat hendak dikonfirmasi dan belum memberikan klarifikasi resmi justru memperkeruh suasana. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Desa Sena juga disebut enggan memberikan jawaban dan memilih bungkam hingga berita ini diterbitkan.
Di tengah sorotan publik, diam bukanlah strategi yang bijak. Transparansi bukan pilihan, melainkan kewajiban hukum dan moral.
Jika bukti awal mencukupi, mahasiswa mendesak agar proses ditingkatkan ke tahap penyelidikan dan penyidikan tanpa pandang bulu. Mereka bahkan menyatakan siap menggelar aksi massa di depan kantor desa sebagai bentuk kontrol sosial jika tak ada respons tegas dari aparat.
Tak hanya itu, GEMA juga mendesak Bupati Deli Serdang melakukan evaluasi total terhadap tata kelola Dana Desa di wilayahnya. Kepercayaan publik sedang diuji. Marwah pemerintahan dipertaruhkan.
Rp792.136.600 bukan uang receh. Jika dugaan ini benar, ini bukan sekadar kesalahan administrasi. Ini persoalan integritas. Persoalan akuntabilitas. Persoalan hukum.
Kini bola panas ada di tangan penegak hukum dan pemerintah daerah. Masyarakat tidak butuh retorika. Masyarakat menunggu tindakan nyata.
Jangan sampai Dana Desa yang seharusnya menjadi fondasi pembangunan justru berubah menjadi simbol kecurigaan yang terus membusuk tanpa pernah dibongkar sampai tuntas.

