Management Toko Alaska Menjawab Tutuntutan Aksi Aliansi Peduli Hukum, Terkait Ijin Amdalalin Serta Parkir Liar
Makassar - Lensacamera.com : Sejumlah Mahasiswa mengatasnamakan Aliansi Peduli Hukum Gelar Aksi didepan toko Alaska yang berlokasi dijalan Pengayoman Kelurahan Masalle Kecamatan Panakkukang Kota Makassar, Jum’at (17/01/2025) Pukul (16:05) Wita.
Dalam hal ini aksi mahasiswa mengira adanya parkir liar yang berada di toko alaska serta banyaknya pengusaha yang tidak tertib terkait parkir.
Menurut mahasiswa yang berorasi, parkir liar inilah yang mengakibatkan kemacetan di depan toko Alaska.
Lanjut, mahasiswa mengucapkan dalam orasinya, toko Alaska diduga kuat tidak memiliki izin analisis dampak lalulintas ( AMDALALIN ) Dan menggunakan ruas jalan sebagai lahan parkiran sehingga mengganggu aktivitas lalulintas yang berdampak kemacetan, maka dari hasil kajian kami menduga kuat adanya konspirasi busuk yang dibangun oleh pihak toko alaska dengan instansi dan institusi yang terkait”, bebernya.
Adapun tuntutan dari Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum diantaranya
:1. Mendesak Kapolrestabes Makassar untuk merekomendasikan pencopotan Kapolsek Panakukang yang tidak mampu meminimalisir parkiran liar di wilayah operasionalnya.
2. Boikot toko Alaska, atau berikan sangsi terhadap pengusaha yang tidak berpedoman kepada regulasi yang berlaku,
3. Meminta kepada DPRD kota Makassar untuk melakukan RDP terkait persoalan dugaan penggunaan gudang di tengah kota dan diduga tidak adanya izin andalalin toko Alaska,
Dari semua tuntutan mahasiswa aliansi peduli hukum di jawab oleh salah satu management toko Alaska, di hadapan mahasiswa yang berorasi., “Perihal terkait yang dilakukan oleh aliansi mahasiswa peduli hukum ini menyangkut parkiran tersebut, serta ijin Amdalalin, itu kami masih ada dan belum kadaluwarsa atau mati.
“Adapun pertanyaan adik-adik mahasiswa yang dimaksud dengan Amdalalin itu, kami tidak bisa memaparkan atau memperlihatkan secara langsung dikarenakan persoalan tersebut yang berhak memperlihatkan itu adalah pihak dari pada Dinas Perhubungan sendiri,
Sambungnya, “
Jadi apa yang adik mahasiswa dari aliansi peduli hukum tersebut datang ke depan toko Alaska ini melakukan aksi demo, bagi kami sangat keliru dalam tuntutan tersebut,dimana kami dikatakan tak memiliki amdalalin serta dikatakan parkir liar.
Masih ditempat yang sama,”untuk parkir liar itu bukan rana kami yang bisa menjawab melainkan pihak PD Parkir yang selaku penanggung jawab untuk membicarakan itu,” Pungkasnya.
Lanjut Management, “menyangkut masalah pergudangan yang di katakan bersampingan dengan toko kami itu, bagi kami wajar-wajar saja dikarenakan gudang kami itu sebenarnya ada di jalan tol insinyur sutami, barang yang datang ke gudang kami yang ada di samping Alaska itu hanya untuk memfasilitasi para pembeli, tidak etis ketika barang tersebut pembeli inginkan lantas salah satu dari kami berjalan menuju ke gudang kami yang berlokasi dijjalan insinyur sutami untuk mengambilkan barang tersebut yang diinginkan oleh pembeli, itu sangat tidak logis”,Pungkasnya.
“Sejauh ini kendaraan didepan Alaska belum dikatakan macet total, hanya beberapa pengunjung toko Alaska yang biasanya memarkir kendaraannya didepan Alaska untuk menjemput barang yang sudah dibeli, di masukan dalam mobil, hingga memperlambat jalur kendaraan lainnya untuk lewat
Redaksi.