Transaksi Lahan Misterius PT Walie Tampas: Dari Ganti Rugi Rp3 Juta hingga Rp700 Juta, Publik Tuntut Jawaban!
0 menit baca
LENSACAMERA.COM, BANGKA BELITUNG –Dugaan transaksi lahan yang dikaitkan dengan rencana tambang timah PT Walie Tampas kembali memicu kegaduhan publik. Nama-nama seperti Pak Iwan, Bitet, dan Puan disebut bermain dalam rangkaian peralihan lahan yang mencurigakan, menimbulkan pertanyaan besar soal legalitas dan transparansi.
Isu ini mencuat setelah informasi menyebutkan bahwa proses awal penguasaan lahan dimulai dengan ganti rugi tanam tumbuh kepada warga senilai sekitar Rp3 juta per bidang. Namun, dugaan kuat menunjukkan bahwa lahan tersebut kemudian berpindah tangan dalam transaksi lanjutan senilai Rp700 juta. Skema ini memicu kecurigaan publik: apakah ada permainan harga dan penguasaan lahan secara sistematis?
Skema Peralihan Lahan Diduga Terstruktur
Rangkaian transaksi mencurigakan melibatkan pihak-pihak seperti Bitet dan Puan. Hingga kini, tidak ada jawaban resmi mengenai:
- Status lahan (APL atau kawasan hutan)
- Legalitas IUP (Izin Usaha Pertambangan)
- Dokumen lingkungan
- Dasar hukum transaksi
Minimnya keterbukaan informasi justru memperkuat dugaan publik bahwa ada praktik yang sengaja ditutup-tutupi.
Klarifikasi Ditolak, Wartawan Diblokir
Upaya konfirmasi wartawan dilaporkan tidak mendapat tanggapan, bahkan nomor wartawan dikabarkan diblokir setelah mengirim pesan. Sikap ini justru memicu kecurigaan publik bahwa pihak terkait ingin menutup informasi penting. Hingga saat ini, baik Pak Iwan maupun manajemen PT Walie Tampas belum memberikan pernyataan resmi.
Pemberitaan Hilang Misterius
Sejumlah berita yang sempat tayang di media daring kini tidak bisa diakses. Publik pun bertanya-tanya: apakah berita dihapus karena tekanan, hak jawab, atau ada upaya menutupi fakta?
Desakan Hukum Semakin Kuat
Masyarakat menuntut Satgas Penertiban Kawasan Hutan untuk mengusut status lahan yang diduga bermasalah. Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung juga diminta mendalami proses peralihan lahan agar tidak ada praktik ilegal yang lolos begitu saja.
Sorotan Publik Memuncak
Kasus ini bukan sekadar soal transaksi lahan. Ini soal transparansi dan integritas pihak yang terlibat. Publik menuntut jawaban:
- Mengapa klarifikasi tidak diberikan secara terbuka?
- Mengapa berita sempat hilang dari publikasi?
- Apakah transaksi Rp700 juta itu sah dan tidak melanggar hukum?
Hingga kini, masyarakat menunggu jawaban resmi yang jelas, sebelum dugaan skema misterius ini menimbulkan kecurigaan lebih luas lagi.
(TIM INVESTIGASI)

