BREAKING NEWS

Tambang Galian C Diduga Belum Berizin di Pamekasan Jadi Sorotan Berbagai Pihak

LENSACAMERA.COM, PAMEKASAN – Aktivitas tambang galian C yang diduga belum mengantongi izin di wilayah Pamekasan kembali menjadi perhatian publik. Sejumlah pihak menyoroti penanganan aparat terkait aktivitas tambang tersebut, termasuk di wilayah hukum Polres Pamekasan dan Polsek Palengaan.

Sorotan itu semakin berkembang setelah adanya informasi mengenai dugaan tindakan intimidasi terhadap wartawan yang memberitakan persoalan tambang tersebut. Selain itu, warga Desa Angsanah mengaku mengeluhkan kondisi jalan yang disebut cepat rusak akibat lalu lalang kendaraan pengangkut material tambang.

“Jalan cepat hancur karena truk tambang keluar masuk. Baru diperbaiki sudah rusak lagi,” ujar salah seorang warga.

Aktivitas tambang tersebut juga dinilai berpotensi membahayakan keselamatan. Sebelumnya, terjadi longsor di area galian C di Dusun Bian, Desa Kaduara Barat, Kecamatan Larangan, yang dilaporkan sempat menimpa sebuah dump truk.

Koordinator GASI Madura, H. Suja’i, menyampaikan bahwa persoalan tambang yang diduga ilegal di Pamekasan perlu mendapat perhatian serius dari pihak terkait.

“Polres Pamekasan harus segera menutup tambang ilegal sebelum ada korban berikutnya. Wartawan diduga diintimidasi, warga mengeluh jalan rusak, dan ancaman keselamatan nyata ada di depan mata,” ujarnya, Rabu (13/05/2026).

Ia juga menyebut pihaknya berencana melaporkan persoalan tersebut ke Polda Jawa Timur hingga Bareskrim Polri apabila dinilai belum ada tindak lanjut yang tegas.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait isu dugaan setoran dana dari aktivitas tambang ilegal, Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto, belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditulis.



Tim
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image