Nama Oknum Diduga TNI AD Terseret Kasus Penjarahan Smelter Ilegal di Simpang Tempilang
0 menit baca
LENSACAMERA.COM, BANGKA BARAT — Dugaan praktik penjarahan aset milik smelter ilegal di wilayah Simpang Tempilang, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, kini menyeret nama seorang pria berinisial Alvin. Kasus ini menjadi sorotan setelah warga setempat mulai berani angkat bicara terkait aktivitas mencurigakan yang diduga telah berlangsung cukup lama.
Alvin diketahui merupakan warga Kecamatan Kelapa yang tengah pulang kampung saat menjalani cuti Idulfitri. Ia disebut-sebut bekerja di luar Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Namun, kepulangannya tersebut justru bertepatan dengan terkuaknya dugaan aktivitas penjarahan di lokasi smelter yang sudah tidak beroperasi.
Berdasarkan keterangan sejumlah sumber di lapangan, Alvin diduga kuat menjadi pihak yang mengoordinir pengambilan barang-barang berharga dari area smelter. Aktivitas tersebut disebut dilakukan secara sistematis dan berulang, dengan nilai hasil jarahan yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Warga sekitar mengungkapkan bahwa praktik ini bukanlah hal baru. Nama Alvin disebut telah lama dikaitkan dengan aktivitas serupa di wilayah tersebut. Meski demikian, seluruh keterangan ini masih bersifat dugaan dan membutuhkan pembuktian lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
Smelter yang menjadi lokasi kejadian diketahui merupakan fasilitas yang telah lama berhenti beroperasi karena tidak mengantongi izin resmi. Bahkan sebelumnya, lokasi tersebut telah digerebek oleh tim Polda Kepulauan Bangka Belitung dalam operasi penindakan aktivitas ilegal.
Mirisnya, pasca penggerebekan, area smelter tersebut telah dipasangi garis polisi (police line) sebagai tanda larangan keras untuk dimasuki oleh pihak manapun tanpa izin resmi. Namun dugaan penjarahan justru disebut tetap berlangsung, memunculkan pertanyaan serius terkait pengawasan di lokasi tersebut.
Lebih mengejutkan, berdasarkan keterangan sumber, Alvin diduga merupakan oknum anggota TNI AD yang bertugas di luar Bangka Belitung, tepatnya di wilayah Bandung. Jika informasi ini benar, maka kasus ini tidak hanya menyangkut dugaan tindak pidana umum, tetapi juga berpotensi menyeret ranah pelanggaran disiplin dan hukum militer.
Apabila terbukti terlibat, Alvin berpotensi menghadapi sanksi tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik secara pidana umum maupun dalam sistem peradilan militer. Tim investigasi menyatakan akan terus menelusuri berbagai sumber dan fakta di lapangan guna mengungkap kebenaran kasus ini. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian maupun institusi TNI terkait dugaan tersebut.
(TIM)

