BREAKING NEWS

Tanah Karo Darurat Judi, Narkoba dan Protitusi : Aparat Didesak Bongkar Jaringan yang Kian Terang-Terangan




Lensacamera.com Tanah Karo - Kegelisahan memuncak di kalangan masyarakat atas maraknya praktik perjudian Peredaran narkoba dan judi semakin marak di beberapa desa kawasan kabupaten Tanah Karo, begitu meresahkannya hingga warga pun sudah mendesak Kepolisian bersama pemangku kepentingan untuk melakukan tindakan tegas terhadap Bandar Narkoba dan Bandar judi, bahkan tak kalah mirisnya peredaran narkoba menjelajah ke lokasi hiburan dan pemukiman warga, Rabu (14/1/26)


Warga juga merasa resah adanya tindakan lokasi perjudian tersebut yang dianggap sebagai biang keladi kerusakan sosial dan ekonomi, lapak-lapak haram tersebut kini terang-terangan beroperasi, yang saat ini terus memicu, adapun desakan publik agar Kepolisian Polres Tanah Karo segera turun tangan melakukan pemberantasan tanpa pandang bulu.


Beberapa lokasi yang sudah viral ada di Desa Lau Solu, Desa Perbulan dan Simpang Mbal Mbal Patarum wilayah hukum Polsek Mardinding Polres Tanah Karo.


Salah seorang warga menyebut bahwa ada lokasi judi tembak ikan yang beroperasi bebas di wilayah Polsek Mardinding tak tersentuh hukum meski lokasinya sangat berdekatan dengan sarana pendidikan SLTP 2 Mardinding.


Ditempat lain juga diduga ada lapak judi ikan di desa Ujung Gajah dan Ndokum Siroga kecamatan Simpang Empat, Wilkum PolsekTanah Karo.


Praktik perjudian yang kian meresahkan dan membuat para bandar narkoba ini dilaporkan telah menyebar di sejumlah titik di wilayah hukum Polsek Mardinding Warga khawatir lokasi-lokasi tersebut tidak hanya menjadi arena adu nasib juga merusak moral anak bangsa serta bertransformasi menjadi sarang potensi kejahatan lain yang mengancam keamanan lingkungan dan warga.


"Ini bukan lagi soal hiburan, tapi sudah jadi penyakit masyarakat," ujar seorang warga berinisial AS yang meminta identitasnya dirahasiakan karena alasan keamanan.Menurutnya, dampak negatif dari perjudian dan narkoba ini sudah sangat terasa. 


Bahkan dikatakannya, bahwa sebelumnya warga melalui perhimpunan Gerakan Suara Rakyat dan Tokoh Agamanya Tanah Karo sudah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke DPRD Karo, yang hingga saat ini belum membuahkan hasil nyata tindakan perwakilan Rakyat untuk mendesak Kapolres Tanah Karo yang baru, AKBP Periandi Haloho, SH, SIK, MSi dan Bupati Tanah Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes melakukan penertiban dan tindakan serius terhadap pemberantasan narkoba, judi dan tempat- tempat praktik prostitusi seperti kafe remang-remang dan diskotik ala kampungan disana.


Ada kafe Warseng yang sudah lama beroperasi bersinergi dengan kegiatan judi, narkoba dan protitusi di Lau Pakam, hingga kini belum diberantas total, ada apa aparat Pemerintahan tanah Karo tidak menindak lokasi tersebut" ujar warga bermarga Sembiring yang tak mau namanya di ekspos.


Menurut keterangan salah satu warga,selain aparat kepolisian lebih tegas tentu disuport oleh institusi lainnya, baik itu TNI maupun tokoh masyarakat dan pemuda.


" Tak terkecuali Bupati yang dianggap paling bisa mendukung pemberantasan tiga penyakit berbahaya tersebut, narkoba, judi dan Prostitusi" tegasnya.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image