Pengadaaan Barang Jasa Cendra Mata dan ATK Bapenda Sumut TA 2024 Diduga Berpotensi Rugikan Keuangan Negara
Lensacamera.com Medan - Pekerjaan pengadaan Barang dan Jasa souvenir atau cendra mata di Dinas Pendapatan Daerah Sumatera Utara (Bapenda Sumut) Tahun Anggaran (TA) 2024 diduga merugikan keuangan Negara.
Bapenda Sumut merealisasikan anggaran belanja barang dan jasa sebesar Rp102.053.998.463, yang diantaranya merupakan belanja souvenir/cendera mata dan Alat Tulis Kantor atau ATK.
Untuk pengadaan souvenir/cendera mata tersebut berupa pengadaan mug, tumbler, payung, kaos, dan rompi. Proyek tersebut dilaksanakan dengan metode pengadaan langsung berdasarkan DPA masing-masing UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (Pependa) Bapenda Sumut.
Dalam realisasinya, proyek ini disebutkan bahwa penyedia barang akan mengirimkan souvenir/cendera mata ke masing-masing UPTD Pependa Bapenda Sumut.
Namun diduga penyedia tidak mengirimkan souvenir/cendera mata ke UPTD Pependa Bapenda sesuai Kerangka Acuan Kegiatan atau KAK, dimana cendera mata dikirim ke gudang Bapenda, justru Pegawai masing-masing UPTD Bapenda menerima cendera mata di gudang Bapenda Sumut.
Mirisnya, pemilihan penyedia atas proyek tersebut diduga hanya mempertimbangkan pengalaman dan hasil pekerjaan penyedia yang pernah bekerja sama dengan Bapenda Sumut.
Dan dugaan korupsi pada anggaran proyek pengadaan ATK Bapenda Sumut tahun 2024 sebesar Rp6.625.658.600, termasuk PPN 11%, dilaksanakan melalui e-purchasing dan dimenangkan CV PU.
Dalam realisasinya telah selesai dikerjakan dan telah dilakukan pembayaran seluruhnya sebesar Rp6.625.658.600.
Dalam proyek ini, diduga masih terdapat kekurangan tujuh jenis barang yang diserahterimakan, dan untuk memenuhi permintaan Bapenda, CV PU diduga menyerahkan 21 jenis barang yang tidak terdapat dalam kontrak.
Penyimpangan juga diduga terjadi pada pengadaan tinta printer yang mana tinta printer yang diminta dalam surat pesanan dan kontrak adalah merek Epson 003 dengan harga Rp155.000 /buah.
Namun tinta printer yang diserahkan oleh CV PU adalah merek Aiflo 003 dengan harga Rp36.400 /buah, diduga Proyek ini tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.
Maka kuat dugaan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diduga tidak melakukan pengumpulan referensi harga untuk mengetahui harga pasar ATK yang dibutuhkan sebelum melakukan pemesanan. PPK diduga melakukan survey harga pada aplikasi e-katalog dan memilih ATK yang ditayangkan oleh CV PU," ungkapnya, sembari mengatakan, CV PU diduga mengunggah produk ATK di aplikasi e-katalog berdekatan dengan tanggal pemesanan PPK.
CV PU diduga merupakan perusahaan dengan bidang usaha perdagangan, dan CV PU diduga tidak memiliki toko ATK, namun bekerja sama dengan distributor ATK.
Dalam waktu dekat ini, kata Sunaryo, kasusnya akan dilaporkan ke instansi terkait untuk dilakukan pengusutan terhadap para oknum yang diduga terlibat harus diperiksa.
Kepala Bapenda Sumut, Ardan Noor, belum terkonfirmasi untuk perimbangan berita.

