Perkuat Ketertiban, Kalapas Watampone Sampaikan Arahan dan Aturan Baru Wadah Makanan
0 menit baca
LENSACAMERA.COM, WATAMPONE - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Watampone, Rahnianto, memberikan pengarahan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Masjid Lapas Watampone, Senin (19/10).
Pengarahan ini membahas pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, kebutuhan operasional Lapas, serta ketentuan baru terkait penggunaan wadah makanan untuk besukan dan titipan.
Dalam arahannya, Rahnianto mengingatkan warga binaan agar menjadikan berbagai peristiwa yang terjadi di lingkungan Pemasyarakatan sebagai bahan pembelajaran bersama. Ia menekankan pentingnya meningkatkan kewaspadaan, menaati aturan, serta menjaga situasi Lapas agar tetap aman dan kondusif.
Selain itu, Kalapas menyampaikan bahwa pihaknya akan mengajukan penambahan daya listrik untuk menyesuaikan kebutuhan operasional Lapas Watampone. Langkah tersebut diharapkan dapat menunjang kelancaran kegiatan dan pelayanan di lingkungan Lapas.
Salah satu poin utama dalam pengarahan tersebut adalah pemberlakuan ketentuan baru mengenai wadah makanan. Mulai 1 November 2026, penggunaan rantang untuk makanan yang dibawa saat besukan maupun makanan titipan bagi warga binaan tidak lagi diperbolehkan.
Sebagai gantinya, makanan wajib menggunakan wadah styrofoam atau kantong plastik bening sekali pakai. Ketentuan ini perlu dipahami oleh warga binaan dan disampaikan kepada keluarga agar dapat dipatuhi saat membawa atau mengantarkan makanan ke Lapas.
Kalapas Watampone, Rahnianto, menegaskan bahwa pemahaman dan kepatuhan terhadap aturan merupakan tanggung jawab bersama dalam mendukung keamanan, ketertiban, dan kelancaran pelayanan.
“Kami mengharapkan seluruh warga binaan memahami setiap arahan yang disampaikan dan mematuhi ketentuan yang berlaku. Khusus untuk aturan penggunaan wadah makanan mulai 1 November 2026, kami berharap informasi ini dapat diteruskan kepada keluarga sehingga pelaksanaannya berjalan tertib dan lancar,” ujar Rahnianto.
Melalui pengarahan ini, Lapas Watampone terus berupaya memperkuat komunikasi dengan warga binaan serta meningkatkan pemahaman terhadap kebijakan yang diterapkan. Sosialisasi dan pengawasan akan terus dilakukan agar seluruh ketentuan dapat berjalan dengan baik demi terciptanya lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.

