Gudang Gas Misterius di Deli Serdang Disorot, Pengawas Bungkam, Janji Kepala Desa Dipertanyakan
Lensacamera.com Deli Serdang – Dugaan aktivitas penyimpanan dan distribusi gas LNG/PNG kembali menjadi sorotan di Kabupaten Deli Serdang. Sebuah gudang berpintu gerbang besi berwarna biru di Desa Mulyorejo, Kecamatan Sunggal, di jalur menuju Tol Semayang, diduga kerap menjadi lokasi keluar-masuk mobil PNG pengangkut gas, terutama pada malam hari.
Berdasarkan hasil penelusuran awak media, di dalam halaman gudang tampak dua unit mobil PNG terparkir. Keberadaan kendaraan pengangkut gas tersebut memunculkan pertanyaan mengenai legalitas operasional gudang, izin penyimpanan dan distribusi gas, standar keselamatan, serta pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas di lokasi tersebut, Senin (27/7/2026).
Informasi yang dihimpun awak media mengarah pada dugaan bahwa gudang tersebut digunakan sebagai lokasi penyimpanan dan distribusi gas LNG/PNG. Mengingat gas merupakan komoditas berisiko tinggi yang pengelolaannya diatur secara ketat, seluruh aktivitas penyimpanan, pengangkutan, dan pendistribusian wajib memenuhi persyaratan perizinan, standar keselamatan, serta pengawasan dari instansi berwenang.
Tak hanya itu, warga di sekitar lokasi mengaku resah. Mereka khawatir apabila benar terdapat penyimpanan gas LNG/PNG dalam jumlah besar yang tidak memenuhi standar keselamatan, maka berpotensi membahayakan permukiman di sekitarnya. Karena itu, warga mendesak aparat segera memastikan seluruh aktivitas di lokasi tersebut telah memenuhi ketentuan hukum dan standar keamanan yang berlaku.
Awak media telah mengirimkan konfirmasi melalui aplikasi WhatsApp kepada penjaga gudang berinisial RY, namun hingga berita ini diterbitkan yang bersangkutan belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi.
Konfirmasi juga disampaikan melalui WhatsApp kepada sosok yang disebut sumber sebagai pengawas sekaligus penanggung jawab aktivitas di gudang tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima awak media, sosok tersebut merupakan salah seorang anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang. Hingga berita ini diterbitkan, pesan konfirmasi tersebut juga belum memperoleh respons.
Tak hanya itu, berdasarkan informasi yang diperoleh awak media, Kepala Desa Mulyorejo, Ir. Hj. Nelly Masril, sebelumnya pernah menyampaikan akan mengambil tindakan apabila aktivitas penyimpanan maupun distribusi gas LNG/PNG di lokasi tersebut tidak dilengkapi dengan perizinan yang sah. Namun, hingga kini belum terlihat adanya langkah nyata atas pernyataan tersebut.
Belum adanya penjelasan dari pihak-pihak yang dikonfirmasi, ditambah belum terealisasinya komitmen pemerintah desa, semakin memperbesar tanda tanya publik terhadap aktivitas gudang tersebut. Warga berharap kepolisian bersama instansi terkait segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap legalitas gudang, izin penyimpanan dan distribusi gas, dokumen pengangkutan, standar keselamatan, hingga pihak-pihak yang bertanggung jawab atas operasionalnya.
Bungkamnya pihak yang disebut sebagai pengawas, belum adanya langkah nyata dari pemerintah desa, serta meningkatnya keresahan warga memunculkan satu pertanyaan yang hingga kini belum terjawab: ada apa sebenarnya dengan aktivitas penyimpanan dan distribusi gas di gudang tersebut? Publik kini menunggu tindakan nyata aparat penegak hukum untuk memastikan seluruh aktivitas di lokasi berjalan sesuai ketentuan hukum dan standar keselamatan, atau mengungkap apabila ditemukan pelanggaran.

