BREAKING NEWS

Batas Akhir Program Penghapusan Piutang PBB P2, Warga Opas Indah Diimbau Segera Manfaatkan Kesempatan

LENSACAMERA.COM, PANGKALPINANG – Pemerintah Kelurahan Opas Indah kembali menginformasikan kepada seluruh warga bahwa Program Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) akan segera berakhir pada 30 November 2025. Kesempatan ini diberikan untuk membantu masyarakat melunasi kewajiban pajak tanpa dibebani piutang tahun-tahun sebelumnya.

Program ini merupakan kebijakan yang dihadirkan untuk meringankan masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan pajak daerah. Melalui kebijakan ini, warga hanya perlu membayarkan pokok pajak tahun berjalan tanpa dikenakan denda atau tunggakan dari tahun sebelumnya. Dengan demikian, beban administrasi masyarakat menjadi jauh lebih ringan.

Pemerintah Kelurahan Opas Indah mengajak warga yang masih memiliki kewajiban PBB P2 untuk segera memanfaatkan kesempatan ini sebelum masa program berakhir. Petugas kelurahan juga siap membantu memberikan informasi, pengecekan data, serta panduan pembayaran bagi warga yang membutuhkan.

Selain memberikan keringanan, program ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga tertib administrasi perpajakan serta mendukung pembangunan di wilayah Opas Indah. Pemasukan dari PBB P2 akan digunakan untuk menunjang fasilitas publik, pelayanan masyarakat, dan program-program pembangunan lainnya.

Untuk itu, Kelurahan Opas Indah mengimbau seluruh warga agar tidak menunda waktu. Segera lakukan pengecekan, manfaatkan penghapusan piutang yang masih berlaku, dan pastikan Anda sudah menyelesaikan kewajiban sebelum tanggal 30 November 2025. Semakin cepat dibayarkan, semakin besar manfaat yang bisa dirasakan bersama. (Red)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image