Kapolresta Pangkalpinang, Pj Wali Kota, dan LPSK Babel Jenguk Korban Penyiraman Cairan Berbahaya
0 menit baca
LENSACAMERA.COM, PANGKALPINANG, 17 Agustus 2025 — Usai mengikuti upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners, S.I.K., M.H. bersama Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang serta perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Bangka Belitung menjenguk seorang perempuan korban tindak pidana penganiayaan berat di Primaya Hospital Bhakti Wara, Kecamatan Rangkui, Pangkalpinang, Minggu (17/8/2025).
Dalam kunjungan tersebut, rombongan memberikan santunan berupa bantuan biaya pengobatan sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah, Polri, dan LPSK terhadap kondisi korban. Selain itu, dukungan moril juga disampaikan langsung kepada korban dan keluarga.
Kapolresta Pangkalpinang menegaskan bahwa kasus penyiraman cairan berbahaya yang menimpa korban telah ditangani dengan serius.
“Dua orang terduga pelaku sudah berhasil diamankan. Polresta Pangkalpinang berkomitmen mengawal proses hukum agar korban mendapatkan keadilan,” ujar Kombes Pol Max Mariners.
Kunjungan tersebut diharapkan dapat memberikan semangat dan kekuatan bagi korban serta keluarganya, sekaligus menjadi bukti hadirnya negara dalam melindungi warganya dari tindak kekerasan.
(H.Wijaya)