( Lensacamera.com ) : Makassar - Polsek Mamajang kembali melaksanakan kegiatan razia cipta kondisi (cipkon) pada Sabtu malam 21 Juni 2025 Sekitar pukul 21:30 tepat di jalan vetran
Razia ini merupakan agenda rutin setiap malam Minggu sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat Kota Makassar.
Giat ini Dipimpin langsung oleh Kapolsek Mamajang,AKP MUSTARI ALAM,.S.Sos,. kegiatan tersebut menargetkan pelanggaran lalu lintas seperti kendaraan berknalpot brong, pengendara tanpa helm, tanpa SIM, serta pengemudi yang tidak membawa surat-surat kendaraan lengkap.
Sedikitnya 13 unit kendaraan roda dua diamankan dan pelanggar ditindak dengan tilang serta sanksi denda sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Tujuan kegiatan ini adalah memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menekan potensi pelanggaran hukum di jalanan,” ujar AKP Mustar. “Kami juga mengajak seluruh warga untuk mematuhi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.”
Ia menambahkan bahwa ke depan pihaknya akan memberikan pemahaman lebih kepada seluruh anggota untuk menghormati kerja-selama kegiatan berlangsung, selama tidak mengganggu proses operasional dan keamanan.
Polsek Mamajang berkomitmen akan terus melakukan kegiatan cipkon demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi warga Kota Makassar.
Redaksi